Info Kitte berkomitmen mematuhi Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers. Ringkasan komitmen kami:
1. Verifikasi dan keberimbangan berita
Setiap berita melalui verifikasi. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan konfirmasi dan keberimbangan. Bila verifikasi belum lengkap karena kepentingan publik yang mendesak, hal itu dijelaskan dalam berita dan verifikasi dilanjutkan pada pemberitaan berikutnya.
2. Isi buatan pengguna
Komentar atau laporan warga tidak boleh memuat kebohongan, fitnah, SARA, pornografi, kekerasan, atau ujaran kebencian. Redaksi berhak menyunting atau menghapus isi yang melanggar.
3. Ralat, koreksi, dan hak jawab
Ralat, koreksi, dan hak jawab dilakukan sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, ditautkan pada berita yang dikoreksi, serta mencantumkan waktu pemuatannya.
4. Pencabutan berita
Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban, atau pertimbangan khusus dari Dewan Pers.
5. Iklan
Iklan dan konten berbayar dibedakan secara tegas dari berita dan diberi keterangan yang jelas.
Teks lengkap pedoman dapat dibaca di situs resmi Dewan Pers (dewanpers.or.id).