SINGKAWANG, Polda Kalbar – Polres Singkawang melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Wie, Aipda Herry, meningkatkan kesadaran warga terhadap pencegahan dan dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui sosialisasi langsung di Jalan Terminal Induk, RT 12/RW 04, Kelurahan Sungai Wie, Kecamatan Singkawang Tengah, Selasa (6/10/2026). Edukasi tersebut diarahkan untuk mendorong masyarakat tidak melakukan pembakaran serta lebih cepat mengenali dan melaporkan potensi kebakaran di lingkungan sekitar.


Dalam kegiatan tersebut, Aipda Herry menyampaikan imbauan kepada warga mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan serta dampaknya terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat. Warga juga diingatkan untuk berhati-hati menggunakan sumber api dan memastikan api benar-benar padam setelah digunakan, terutama saat melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.


Sebagai Bhabinkamtibmas, Aipda Herry juga berperan membangun komunikasi langsung dengan warga di wilayah binaannya. Komunikasi tersebut menjadi sarana untuk menyampaikan informasi pencegahan sekaligus mendorong masyarakat berperan dalam mendeteksi potensi Karhutla dan menyampaikan informasi kepada Kepolisian apabila menemukan kondisi yang membutuhkan penanganan.


Warga diimbau segera melaporkan apabila menemukan kepulan asap, titik api, atau indikasi kebakaran melalui Call Center Polri 110. Informasi yang diterima lebih awal dapat membantu petugas melakukan pengecekan dan mengambil langkah penanganan sebelum kebakaran berkembang lebih luas.


Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Singkawang Iptu Hidayatno mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat. “Bhabinkamtibmas terus membangun komunikasi dengan warga untuk memperkuat pencegahan di lingkungan masing-masing. Kami mengajak masyarakat tidak melakukan pembakaran dan segera melaporkan apabila menemukan kepulan asap atau titik api melalui 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.


Penulis : Sihumas Polres Singkawang.