SINGKAWANG, Portal Info Kitte – SINGKAWANG, Polda Kalbar. Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Singkawang Utara melaksanakan patroli dan pemantauan di wilayah rawan karhutla, tepatnya di Jalan Senen, RT 005/RW 003, Kelurahan Sungai Rasau, Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang, pada Rabu (21/10/2026), sekitar pukul 10.30 WIB. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran lahan.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Singkawang Utara dengan menyusuri dan menyisir kawasan yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Untuk mencapai lokasi, personel menggunakan kendaraan roda dua melalui Jalan Senen dengan jarak tempuh sekitar 2 hingga 4 kilometer dari tepi Jalan Raya Demang Akub. Akses tersebut ditempuh guna memastikan kawasan yang menjadi sasaran pemantauan dapat dijangkau dan diperiksa secara langsung.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan penyisiran serta memantau kondisi lahan yang mudah terbakar untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini, mengingat pencegahan karhutla membutuhkan perhatian dan pengawasan berkelanjutan, terutama pada kawasan yang sebelumnya berpotensi mengalami kebakaran.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, petugas tidak menemukan titik api maupun kepulan asap di lokasi patroli. Kondisi lahan yang telah mendapatkan curah hujan dan meningkatnya kelembapan diharapkan turut membantu menekan potensi terjadinya kebakaran. Meski demikian, petugas tetap meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.
Polsek Singkawang Utara menegaskan bahwa patroli dan pemantauan akan terus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan. Upaya ini bertujuan memastikan kondisi wilayah tetap aman. Kehadiran personel di lapangan juga menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar serta menjaga lingkungan dari dampak buruk karhutla.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membuka atau membersihkan lahan melalui pembakaran serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau kepulan asap. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga kelestarian lingkungan, melindungi permukiman, dan mewujudkan wilayah Kecamatan Singkawang Utara yang aman serta bebas dari ancaman karhutla.
Penulis Humas Polres Singkawang.